Senin, 03 April 2017

Sustainable Development Goals (SDGs)

Pada tanggal 25 September 2015 sedang diadakan sidang umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di kota New York, Amerika Serikat yang telah secara resmi ditetapkan Agenda Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) sebagai kesepakatn pembangunan global. 193 kepala negara hadir, termasuk Wakil Presiden Jusuf Kalla, turut mengesahkan Agenda Pembangunan Berkelanjutan 2030 untuk Indonesia. Dimana terhitung masuk tahun 2016, secara resmi Tujuan Pembangunan Millennium (MDGs) 2000-2015 digantikan oleh Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) 2015-2030. SDGs berisi seperangkat tujuan transformatif yang disepakati dan berlaku bagi seluruh bangsa tanpa terkecuali. SDGs berisi 17 Tujuan.



17 Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs)

1.      Tanpa Kemiskinan
2.      Tanpa Kelaparan
3.      Kesehatan yang Baik dan Kesejahteraan
4.      Pendidikan Berkualitas
5.      Kesetaraan Gender
6.      Air Bersih dan Sanitasi
7.      Energi Bersih dan Terjangkau
8.      Pertumbuhan Ekonomi dan Pekerjaan yang Layak
9.      Industri, Inovasi dan Infrastruktur
10.  Mengurangi Kesenjangan
11.  Keberlanjutan Kota dan Komunitas
12.  Konsumsi dan Produksi Bertanggung Jawab
13.  Aksi Terhadap Iklim
14.  Kehidupan Bawah Laut
15.  Kehidupn didarat
16.  Institusi Peradilan yang Kuat dan Kedamaian
1.      Kemitraan untuk Mencapai Tujuan

Tujuan Pembangunan Berkelanjutan merupakan agenda global menggantikan Millennium Development Goals (MDGs), yang sudah mengubah wajah dunia dalam 15 tahun terakhir. Dunia yang semakin kompleks menempatkan agenda global ini menjadi kebutuhan seluruh dunia. Tujuan SDGs mencakup skala universal, dengan kerangka kerja yang utuh dalam membantu negara-negara di dunia menuju pembangunan berkelanjutan, melalui tiga pendekatan, yakni pembangunan ekonomi, keterbukaan dalam tatanan sosial, serta keberlangsungan lingkungan hidup.Secara filosofis pembangunan berkelanjutan bermakna saling menghormati, menghargai, inklusif, dan berlaku adil. Dalam hal ini, tujuan pembangunan tidak hanya untuk saat ini dan hanya bagi golongan tertentu tapi juga memperhatikan keberlangsungan antar generasi dan menjaga keseimbangan dengan alam dan makhluk hidup lain. Adapun keadilan berarti pencapaian pembangunan di satu sisi tidak boleh mengorbankan tujuan lainnya. Menurut kementrian PPN/Bappenas



Tidak ada komentar:

Posting Komentar