Jumat, 24 Maret 2017

Solusi Kebijakan Perekonomian di Indonesia

  Pemerintah Indonesia telah ber-upaya membangkitkan serta memajukan perekonomian Indonesia dengan segala cara, salah satunya adalah mengganti kebijakan ekonomi yang dirasa telah usang atau gagal dengan kebijakan ekonomi yang baru yang dirasa dapat membangkitkan ekonomi Indonesia saat ini. Pada era presiden ke 7 (Era Pak Jokowi-JK) pemerintah telah mengeluarkan paket kebijakan ekonomi untuk merangsang pertumbuhan ekonomi Indonesia. Pemerintah menggencarkan segala sesuatu yang berhubungan dengan pengurusan atau perizinan dibidang ekonomi menjadi lancar dan mudah sehingga arus keluar-masuk menjadi lancar dan kuantitas nya menjadi lebih sering. Pak jokowi tertantang untuk mempersingkat bongkar muat barang atau dweling time di Indonesia menjadi kurang dari 2 hari dimana bongkar muat barang di Indonesia bisa mencapai 5-7 hari lamanya yang membuat arus keluar masuk-barang menyumbat perekonomian Indonesia. Selain itu adanya permainan kotor saat membongkar barang menjadi perhatian pak jokowi untuk diberantas sampai keakar-akarnya.
   Paket kebijakan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah Indonesia nyatanya belum direnspon positive oleh kalangan pebisnis serta masyarakat Indonesia. Opini penulis menanggapi respon yang belum berjalan lancar adalah karena fluktuasi perekonomian global menyebabkan perkembangan ekonomi Indonesia belum bisa diharapkan secara signifikan sehingga walaupun paket kebijakan dikeluarkan untuk merangsang ekonomi Indonesia itu tidak akan berdampak secara signifikan.
     Pemerintah boleh saja mengganti kebijakan ekonomi yang dianggap atau dirasa kurang direspon dengan kebijakan ekonomi yang baru. Tetapi pemerintah juga harus memperhatikan oknum yang memanfaatkan kesempatan perubahan kebijakan ekonomi yang baru. Oknum-oknum yang seperti itu akan membuat kebijakan ekonomi yang dikeluarkan menjadi sia-sia atau berkurang manfaatnya sehingga pemerintah harus benar-benar jeli untuk memberantas oknum yang memanfaatkan kesempatan tersebut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar