Tabel diatas adalah Asumsi Dasar Ekonomi Makro Indonesia Tahun 2016 dan 2017, dimana 2016 berada disebelah kanan dan 2017 berada disebelah kiri. Untuk
melakukan analisis asumsi dasar ekonomi makro tahun 2017 diperlukan bahan-bahan
yang mendukung, yaitu asumsi dasar ekonomi tahun sebelumnya. Asumsi dasar
ekonomi makro diperlukan untuk dijadikan tolak ukur sebelum menyusun anggaran
yang dibutuhkan dan dikeluarkan oleh negara.
Berdasarkan data
diatas dapat diketahui bahwa asumsi dasar makro ekonomi indonesia tahun 2015
tidak mencapai target yang telah direncanakan. Ini didasarkan pada Penetapan
APBNP tahun 2015 dimana pertumbuhan eknomi minus 0.1 persen dari penetapan
semula, inflasi meningkat sebesar 0,6 persen, tingkat bunga SPN 3 bulan
dinaikan menjadi 6,2 persen, nilai tukar rupiah terhadap dollar ditetapkan
kembali dengan melemah atau terdepresiasi menjadi Rp 12.500/$, harga minyak
yang semula ditetapkan sebesar 105 US$/barel ditetapakn kembali dengan merosot
tajam sebesar 60 US$/barel dan lifting minyak yang turun sebesar 0,75 ribu
barel/hari. Pada tahun 2015 pendapatan
Indonesia mengalami penurunan dari sektor Minyak dimana pada awal tahun 2015
harga minyak diprediksi sebesar 105 US$/barel nyatanya pada tahun berjalan
harga minyak merosot ke 60 US$/barel. Penurunan harga minyak menyebabkan
investasi pada sektor migas mengalami penurunan, sehingga produksi turun dan
pendapatan juga turun yang pada akhirnya akan menyebabkan sumbangan pada sektor
migas terhadap GDP akan semakin kecil. Hal ini juga akan berdampak terhadap
menurunnya pertumbuhan ekonomi nasional/Indonesia.
Pada
tahun 2016 asumsi dasar makro ekonomi indonesia mendekati target yang telah
ditetapkan. Awal penetapan kurs rupiah yang diperkirakan akan melemah sebesar
Rp 13.900/$ dari tahun sebelumnya nyatanya hanya melemah sebesar Rp 13.500/$,
Indonesia setidaknya berhasil mencegah rupiah terdepresiasi lebih dalam. Inflasi
pada tahun 2016 dapat ditekan atau stabil ini terlihat dari penetapan APBNP
sebesar 4.0 yang semula ditetapkan sebesar 4.7 yang menandakan pada tahun
berjalan sebelum ABNP tahun 2016 ditetapkan inflasi berlangsung dengan stabil.
Tingkat bunga SPN 3 Bulan tetap sebesar 5.5, harga minyak pada APBNP ditetapkan
sebesar 40 US$/barel turun 10 US$/barel dari penetapan awal dan lifitng minyak
pada penetapan APBNP turun sebesar 10 ribu barel/hari.
APBN 2017 memperkirakan inflasi sebesar 4,0 persen sama
dengan penetapan inflasi pada APBNP 2016. Berdasarkan Tabel3. dapat diketahui
bahwa realitas inflasi yang terjadi pada tahun 2015 dan 2016 lebih rendah
dari penetapan pada APBNP. Realitas
inflasi pada tahun 2015 dan 2016 membuktikan bahwa pengendalian atas inflasi
sangat bagus. Pengendalian inflasi dan menjaga pemenuhan konsumsi masyarakat
akan menunjang pertumbuhan ekonomi di suatu negara khususnya indonesia.
Lifting minyak bumi dan gas jika dihubungkan dengan
teori keynes akan masuk ke pengeluaran pemerintah. Lifting minyak salah satu
indikator yang mempengaruhi penerimaan negara baik dari pajak maupun penerimaan
negara bukan pajak (PNBP). Penerimaan negara dari sektor lifting minyak
nantinya akan digunakan lagi yakni, untuk belanja negara, membayar gaji
pegawai, dan lain-lain. Pada ABNP 2015 dan 2016 lifting minyak yang ditetapkan
mengalami penurunan yakni dari 825 ribu barel/hari menjadi 820 ribu barel/hari.
Penurunan lifting minyak di Indonesia sudah terjadi dari tahun 2006 hinggga
2013 (tabel7) dan jika dilihat dari penetapan APBNP 2016 penurunan itu terus
berlanjut. Penurunan lifting minyak bumi Indonesia terjadi karena kondisi
cadangan minyak yang ada. Pangsa cadangan minyak bumi Indonesia hanya berkisar
0,2 persen dari total cadangan minyak bumi dunia. Faktor usia kilang minyak
yang semakin tua, rendahnya teknologi yang masih sederhana menjadi faktor
penyebab tambahan rendahnya lifting minyak. Untuk mencegah lifitng minyak terus
turun kilang-kilang minyak yang ada perlu diperbaharui sehingga kilang-kilang
minyak yang sebenarnya masih berfungsi dapat di manfaatkan dengan lebih baik.
Pembaharuan kilang-kilang minyak ini membutuhkan dana yang besar sehingga
pemerintah harus mencari cara agar investor-investor tertarik untuk
menginvestasikan dana nya di bidang pembangunan infrastruktur hilir minyak dan
gas bumi.