Jumat, 24 Maret 2017

Solusi Kebijakan Perekonomian di Indonesia

  Pemerintah Indonesia telah ber-upaya membangkitkan serta memajukan perekonomian Indonesia dengan segala cara, salah satunya adalah mengganti kebijakan ekonomi yang dirasa telah usang atau gagal dengan kebijakan ekonomi yang baru yang dirasa dapat membangkitkan ekonomi Indonesia saat ini. Pada era presiden ke 7 (Era Pak Jokowi-JK) pemerintah telah mengeluarkan paket kebijakan ekonomi untuk merangsang pertumbuhan ekonomi Indonesia. Pemerintah menggencarkan segala sesuatu yang berhubungan dengan pengurusan atau perizinan dibidang ekonomi menjadi lancar dan mudah sehingga arus keluar-masuk menjadi lancar dan kuantitas nya menjadi lebih sering. Pak jokowi tertantang untuk mempersingkat bongkar muat barang atau dweling time di Indonesia menjadi kurang dari 2 hari dimana bongkar muat barang di Indonesia bisa mencapai 5-7 hari lamanya yang membuat arus keluar masuk-barang menyumbat perekonomian Indonesia. Selain itu adanya permainan kotor saat membongkar barang menjadi perhatian pak jokowi untuk diberantas sampai keakar-akarnya.
   Paket kebijakan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah Indonesia nyatanya belum direnspon positive oleh kalangan pebisnis serta masyarakat Indonesia. Opini penulis menanggapi respon yang belum berjalan lancar adalah karena fluktuasi perekonomian global menyebabkan perkembangan ekonomi Indonesia belum bisa diharapkan secara signifikan sehingga walaupun paket kebijakan dikeluarkan untuk merangsang ekonomi Indonesia itu tidak akan berdampak secara signifikan.
     Pemerintah boleh saja mengganti kebijakan ekonomi yang dianggap atau dirasa kurang direspon dengan kebijakan ekonomi yang baru. Tetapi pemerintah juga harus memperhatikan oknum yang memanfaatkan kesempatan perubahan kebijakan ekonomi yang baru. Oknum-oknum yang seperti itu akan membuat kebijakan ekonomi yang dikeluarkan menjadi sia-sia atau berkurang manfaatnya sehingga pemerintah harus benar-benar jeli untuk memberantas oknum yang memanfaatkan kesempatan tersebut.

Sabtu, 18 Maret 2017

Perbaikan Sistem Mendasar Guna Terwujudnya Perekonomian Indonesia Untuk Kemaslahatan Bersama





Tanah air kita yang tercinta saat ini telah diuji oleh berbagai macam ancaman salah satunya dibidang Ekonomi. Yaaa, bidang ekonomi kita saat ini sedang mengalami fluktuasi yang tidak bisa diprediksi kedepannya. Ekonomi Indonesia sudah mulai jadi perbincangan masyarakat menengah kebawah, ini dikarenakan dampak dari fluktuasi itu adalah adanya kenaikan harga yang melonjak tinggi sehingga masyarakat bertanya-tanya “Ada apa dengan perekonomian Indonesia saat ini?”. Jika kita lihat kebelakang, perekonomian Indonesia sebenarnya bisa ditingkatkan dari awal indonesia bisa BERNAPAS BEBAS dari pengaruh luar (Penjajah). Tetapi itu semua kandas oleh sistem yang salah dan mudah dilanggar sejak jaman orde baru. Sistem pada masa orde baru lebih mementingkan kawan, saudara, anak, serta antek-anteknya untuk memimpin indonesia, untuk mengeruk kekayaan yang dimiliki oleh indonesia dan hanya dirasakan oleh perut mereka. KKN merajalela pada masa orde baru dan terbawa terus sampai masa jabatan presiden SBY lalu saat akhir masa jabatan presiden mulai lah KPK turun menjadi pahlawan untuk menyelamatkan indonesia dari tangan masyarakatnya sendiri yang ingin menghancurkannya. Masa presiden jokowi sistem ekonomi Indonesia selalu terpantau transparan dimana pejabat yang ingin menyelewengkan kewenangannya tidak akan bisa bernapas panjang.
            Saat ini dibanyak negara salah satunya Indonesia mulai banyak bertebaran sistem ekonomi yang ber-asaskan islam. Sistem ekonomi islam mulai bangkit dari masanya yang dulu terpuruk menjadi sistem ekonomi yang mulai digunakan dan dipercayakan. Sebagai penulis saya tidak mengatakan Indonesia harus menganut sistem ekonomi islam dikarenakan penduduknya yang mayoritas ber-agama islam. Tetapi saya mengatakan bahwa ini sudah saatnya Indonesia menganut sistem ekonomi islam dikarenakan sistem itulah yang dibutuhkan oleh Indonesia untuk membuat perekonomian Indonesia menjadi lebih baik. Oleh karena itu, pergantian sistem ekonomi yang ber-asaskan islam dapat mewujudkan keinginan seluruh masyarakat yang berkeinginan sejahtera, damai, tentram sentosa dan untuk tanah air Indonesia yang lebih maju.

Sabtu, 11 Maret 2017

Angkutan Offline VS Online di Malang


            Berapa hari yang lalu kota malang dihebohkan dengan adanya aksi mogok mengangkut penumpang, akibatnya anak sekolah (SD,SMP,SMA) dan calon penumpang angkutan umum (seperti ibu-ibu dari pasar ataupun yang lain) menjadi terbengkalai. Penyebab utama aksi mogok tersebut adalah adanya angkutan lain yang berbasis online sehingga pendapatan angkutan offline berkurang drastis. Salah satu tuntutan dari aksi mogok tersebut adalah meminta penghapusan aplikasi online tersebut, sehingga mereka yakini dapat mengembalikan pendapatan para sopir angkutan offline seperti sedia kala. Sebagai penulis tuntutan akan penghapusan tersebut adalah sesuatu yang tidak masuk akal. Perkembangan zaman saat ini sudah masuk ke era teknologi sehingga penghapusan aplikasi online yang sejatinya muncul akibat dari kemajuan teknologi akan dianggap sebagai kemunduran teknologi didaerah/dinegara tersebut. Ke-efesienan yang diterima dari adanya kemajuan teknologi sangat diidam-idamkan masyarakat sehingga dapat mempermudah kegiatan sehari-hari yang mereka jalani.
            Angkutan offline seharusnya mengikuti perkembangan teknologi saat ini bukannya menolak teknologi tersebut. Menurut saya angkutan yang selama ini offline (Angkutan Umum) bisa kita rubah ke sistem yang bisa bersifat online dan offline. Jika kita telusuri dari segi biaya, angkutan offline ini sebenarnya memiliki penumpang tetap. Anak-anak sekolah serta masyarakat dari pasar tradisional umumnya tetap akan memilih angkutan offline, ini dikarenakan angkutan berbasis online masih dianggap mahal. Angkutan offline harus segera merombak sistem yang selama ini hanya bermodal bensin,mobil dan setiap gang/jalan ditengok sana sini. Angkutan offline harus bisa membuat aplikasi yang berbasis online sehingga orang yang membutuhkan jasa angkutan umum (offline) akan segera terdeteksi dan juga angkutan umum dapat melayani calon penumpang offline sehingga angkutan umum akan memiliki dua (2) sifat  yaitu: Online dan Offline.
            PEMDA Malang (Pemerintah Daerah) sebagai pemimpin daerah menurut saya sangat lalai dalam mengantisipasi angkutan berbasis online yang ber-operasi di daerahnya. Kenapa saya bilang lalai? Ini dikarenakan angkutan yang berbasis online belum memiliki undang-undang yang mengatur tentang transportasi yang mengangkut orang banyak sehingga bisa diprotes oleh angkutan yang lama (offline). Dengan begitu, dapat terjadi perpecahan diantara angkutan offline dan online sehingga yang dirugikan adalah masyarakat itu sendiri. PEMDA Malang harus segera membuat undang-undang yang melegalkan angkutan yang berbasis online sehingga angkutan online akan memiliki badan hukumnya sendiri.

Hal yang menarik dari adanya mogok mangangkut penumpang dikota malang adalah adanya relawan yang mengangkut penumpang GRATIS bagi anak-anak sekolah. Hal semacam ini tidak terlihat di kota jakarta pada saat melakukan aksi mogok mengangkut penumpang oleh para sopir taxi. Dan juga aksi para sopir angkutan umum dikota malang sangat damai tidak seperti dikota jakarta dimana ada salah satu aksi yang anarkis. Jadi, menurut saya aksi/demo yang ada dikota malang bukan lah hal yang salah, itu merupakan unek-unek / aspirasi yang ingin mereka utarakan kepada pemimpin kota malang dan juga saya berharap angkutan yang berbasis online maupun offline dapat bekerjasama memajukan transportasi dikota malang.

Jumat, 03 Maret 2017

Analisis Asumsi Dasar Ekonomi Makro Indonesia Tahun 2017



Tabel diatas adalah Asumsi Dasar Ekonomi Makro Indonesia Tahun 2016 dan 2017, dimana 2016 berada disebelah kanan dan 2017 berada disebelah kiri. Untuk melakukan analisis asumsi dasar ekonomi makro tahun 2017 diperlukan bahan-bahan yang mendukung, yaitu asumsi dasar ekonomi tahun sebelumnya. Asumsi dasar ekonomi makro diperlukan untuk dijadikan tolak ukur sebelum menyusun anggaran yang dibutuhkan dan dikeluarkan oleh negara. 




Berdasarkan data diatas dapat diketahui bahwa asumsi dasar makro ekonomi indonesia tahun 2015 tidak mencapai target yang telah direncanakan. Ini didasarkan pada Penetapan APBNP tahun 2015 dimana pertumbuhan eknomi minus 0.1 persen dari penetapan semula, inflasi meningkat sebesar 0,6 persen, tingkat bunga SPN 3 bulan dinaikan menjadi 6,2 persen, nilai tukar rupiah terhadap dollar ditetapkan kembali dengan melemah atau terdepresiasi menjadi Rp 12.500/$, harga minyak yang semula ditetapkan sebesar 105 US$/barel ditetapakn kembali dengan merosot tajam sebesar 60 US$/barel dan lifting minyak yang turun sebesar 0,75 ribu barel/hari.  Pada tahun 2015 pendapatan Indonesia mengalami penurunan dari sektor Minyak dimana pada awal tahun 2015 harga minyak diprediksi sebesar 105 US$/barel nyatanya pada tahun berjalan harga minyak merosot ke 60 US$/barel. Penurunan harga minyak menyebabkan investasi pada sektor migas mengalami penurunan, sehingga produksi turun dan pendapatan juga turun yang pada akhirnya akan menyebabkan sumbangan pada sektor migas terhadap GDP akan semakin kecil. Hal ini juga akan berdampak terhadap menurunnya pertumbuhan ekonomi nasional/Indonesia.

Pada tahun 2016 asumsi dasar makro ekonomi indonesia mendekati target yang telah ditetapkan. Awal penetapan kurs rupiah yang diperkirakan akan melemah sebesar Rp 13.900/$ dari tahun sebelumnya nyatanya hanya melemah sebesar Rp 13.500/$, Indonesia setidaknya berhasil mencegah rupiah terdepresiasi lebih dalam. Inflasi pada tahun 2016 dapat ditekan atau stabil ini terlihat dari penetapan APBNP sebesar 4.0 yang semula ditetapkan sebesar 4.7 yang menandakan pada tahun berjalan sebelum ABNP tahun 2016 ditetapkan inflasi berlangsung dengan stabil. Tingkat bunga SPN 3 Bulan tetap sebesar 5.5, harga minyak pada APBNP ditetapkan sebesar 40 US$/barel turun 10 US$/barel dari penetapan awal dan lifitng minyak pada penetapan APBNP turun sebesar 10 ribu barel/hari.

APBN 2017 memperkirakan inflasi sebesar 4,0 persen sama dengan penetapan inflasi pada APBNP 2016. Berdasarkan Tabel3. dapat diketahui bahwa realitas inflasi yang terjadi pada tahun 2015 dan 2016 lebih rendah dari  penetapan pada APBNP. Realitas inflasi pada tahun 2015 dan 2016 membuktikan bahwa pengendalian atas inflasi sangat bagus. Pengendalian inflasi dan menjaga pemenuhan konsumsi masyarakat akan menunjang pertumbuhan ekonomi di suatu negara khususnya indonesia.


Lifting minyak bumi dan gas jika dihubungkan dengan teori keynes akan masuk ke pengeluaran pemerintah. Lifting minyak salah satu indikator yang mempengaruhi penerimaan negara baik dari pajak maupun penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Penerimaan negara dari sektor lifting minyak nantinya akan digunakan lagi yakni, untuk belanja negara, membayar gaji pegawai, dan lain-lain. Pada ABNP 2015 dan 2016 lifting minyak yang ditetapkan mengalami penurunan yakni dari 825 ribu barel/hari menjadi 820 ribu barel/hari. Penurunan lifting minyak di Indonesia sudah terjadi dari tahun 2006 hinggga 2013 (tabel7) dan jika dilihat dari penetapan APBNP 2016 penurunan itu terus berlanjut. Penurunan lifting minyak bumi Indonesia terjadi karena kondisi cadangan minyak yang ada. Pangsa cadangan minyak bumi Indonesia hanya berkisar 0,2 persen dari total cadangan minyak bumi dunia. Faktor usia kilang minyak yang semakin tua, rendahnya teknologi yang masih sederhana menjadi faktor penyebab tambahan rendahnya lifting minyak. Untuk mencegah lifitng minyak terus turun kilang-kilang minyak yang ada perlu diperbaharui sehingga kilang-kilang minyak yang sebenarnya masih berfungsi dapat di manfaatkan dengan lebih baik. Pembaharuan kilang-kilang minyak ini membutuhkan dana yang besar sehingga pemerintah harus mencari cara agar investor-investor tertarik untuk menginvestasikan dana nya di bidang pembangunan infrastruktur hilir minyak dan gas bumi.