Berapa
hari yang lalu kota malang dihebohkan dengan adanya aksi mogok mengangkut
penumpang, akibatnya anak sekolah (SD,SMP,SMA) dan calon penumpang angkutan
umum (seperti ibu-ibu dari pasar ataupun yang lain) menjadi terbengkalai.
Penyebab utama aksi mogok tersebut adalah adanya angkutan lain yang berbasis
online sehingga pendapatan angkutan offline berkurang drastis. Salah satu
tuntutan dari aksi mogok tersebut adalah meminta penghapusan aplikasi online
tersebut, sehingga mereka yakini dapat mengembalikan pendapatan para sopir
angkutan offline seperti sedia kala. Sebagai penulis tuntutan akan penghapusan
tersebut adalah sesuatu yang tidak masuk akal. Perkembangan zaman saat ini
sudah masuk ke era teknologi sehingga penghapusan aplikasi online yang
sejatinya muncul akibat dari kemajuan teknologi akan dianggap sebagai
kemunduran teknologi didaerah/dinegara tersebut. Ke-efesienan yang diterima
dari adanya kemajuan teknologi sangat diidam-idamkan masyarakat sehingga dapat
mempermudah kegiatan sehari-hari yang mereka jalani.
Angkutan
offline seharusnya mengikuti perkembangan teknologi saat ini bukannya menolak
teknologi tersebut. Menurut saya angkutan yang selama ini offline (Angkutan
Umum) bisa kita rubah ke sistem yang bisa bersifat online dan offline. Jika
kita telusuri dari segi biaya, angkutan offline ini sebenarnya memiliki
penumpang tetap. Anak-anak sekolah serta masyarakat dari pasar tradisional
umumnya tetap akan memilih angkutan offline, ini dikarenakan angkutan berbasis
online masih dianggap mahal. Angkutan offline harus segera merombak sistem yang
selama ini hanya bermodal bensin,mobil dan setiap gang/jalan ditengok sana
sini. Angkutan offline harus bisa membuat aplikasi yang berbasis online
sehingga orang yang membutuhkan jasa angkutan umum (offline) akan segera
terdeteksi dan juga angkutan umum dapat melayani calon penumpang offline
sehingga angkutan umum akan memiliki dua (2) sifat yaitu: Online dan Offline.
PEMDA
Malang (Pemerintah Daerah) sebagai pemimpin daerah menurut saya sangat lalai
dalam mengantisipasi angkutan berbasis online yang ber-operasi di daerahnya.
Kenapa saya bilang lalai? Ini dikarenakan angkutan yang berbasis online belum
memiliki undang-undang yang mengatur tentang transportasi yang mengangkut orang
banyak sehingga bisa diprotes oleh angkutan yang lama (offline). Dengan begitu,
dapat terjadi perpecahan diantara angkutan offline dan online sehingga yang
dirugikan adalah masyarakat itu sendiri. PEMDA Malang harus segera membuat
undang-undang yang melegalkan angkutan yang berbasis online sehingga angkutan
online akan memiliki badan hukumnya sendiri.
Hal yang menarik dari
adanya mogok mangangkut penumpang dikota malang adalah adanya relawan yang
mengangkut penumpang GRATIS bagi anak-anak sekolah. Hal semacam ini tidak
terlihat di kota jakarta pada saat melakukan aksi mogok mengangkut penumpang oleh
para sopir taxi. Dan juga aksi para sopir angkutan umum dikota malang sangat
damai tidak seperti dikota jakarta dimana ada salah satu aksi yang anarkis.
Jadi, menurut saya aksi/demo yang ada dikota malang bukan lah hal yang salah,
itu merupakan unek-unek / aspirasi yang ingin mereka utarakan kepada pemimpin
kota malang dan juga saya berharap angkutan yang berbasis online maupun offline
dapat bekerjasama memajukan transportasi dikota malang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar