Sebelum penulis memberikan opini tentang Literasi
Keuangan marilah kita mengenal terlebih dahulu apa itu Literasi Keuangan?.
Literasi keuangan penulis definisikan sangat sederhana yakni sesorang yang
mengenal atau memiliki pengetahuan dan pemahaman tentang keuangan. Pengetahuan
dan pemahaman keuangan seperti mengetahuai mengenai keuangan pribadi (personal
finance). Untuk mengetahui apakah seseorang mengetahui literasi keuangan atau
tidak kita bisa mengetahuinya dengan mengetes kosa kata keuangan yang kita ketahui.
Kosa kata tersebut seperti Perencanaan Keuangan, Real Estate, Investasi, Bunga
Majemuk, Kredit baik dan lain-lain.
Tentang masalah pendidikan mengenai literasi
keuangan di Indonesia menurut penulis masih menjadi salah satu hal yang langka
dimana belum banyak dikenal oleh masyarakat umum serta jarang sekali menjadi
topik pembahasan sehari-hari. Jika kita bandingkan dengan negara-negara maju
yang telah mengadopsi literasi keuangan untuk diterapkan di dunia pendidikannya
mulai dari sekolah dasar hingga perguruan tinggi, tentu saja membuat kita
bangsa Indonesia menjadi kalah bersaing dalam segi keuangan. Menurut penulit
seseorang yang mempunyai literasi keuangan adalah seseorang yang mampu berahan
hidup dan tahu bagaimana cara memenuhi tujuan-tujuan keuangannya, meningkatkan
kekayaannya, memproteksi kekayaannya dan mampu mendistribusikan kekayaannya
pada generasi masa depan (selanjutnya).
Salah satu cara untuk meningkatkan literasi keuangan
pada diri seseorang adalah dengan cara berdiskusi. Diskusi adalah metode yang
sangat baik, efesein , dan efektif untuk lebih mengenal literasi keuangan seara
cepat serta mendapatkan informasi yang baru. Teman yang memahami literasi
keuangan sangat baik dan lebih mudah untuk dijadikan partner diskusi sehingga
akan memberikan efek secara langsung maupun tidak langsung.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar