Senin, 08 Mei 2017

Opini Tentang Literasi Keuangan di Indonesia

Sebelum penulis memberikan opini tentang Literasi Keuangan marilah kita mengenal terlebih dahulu apa itu Literasi Keuangan?. Literasi keuangan penulis definisikan sangat sederhana yakni sesorang yang mengenal atau memiliki pengetahuan dan pemahaman tentang keuangan. Pengetahuan dan pemahaman keuangan seperti mengetahuai mengenai keuangan pribadi (personal finance). Untuk mengetahui apakah seseorang mengetahui literasi keuangan atau tidak kita bisa mengetahuinya dengan mengetes kosa kata keuangan yang kita ketahui. Kosa kata tersebut seperti Perencanaan Keuangan, Real Estate, Investasi, Bunga Majemuk, Kredit baik dan lain-lain.
Tentang masalah pendidikan mengenai literasi keuangan di Indonesia menurut penulis masih menjadi salah satu hal yang langka dimana belum banyak dikenal oleh masyarakat umum serta jarang sekali menjadi topik pembahasan sehari-hari. Jika kita bandingkan dengan negara-negara maju yang telah mengadopsi literasi keuangan untuk diterapkan di dunia pendidikannya mulai dari sekolah dasar hingga perguruan tinggi, tentu saja membuat kita bangsa Indonesia menjadi kalah bersaing dalam segi keuangan. Menurut penulit seseorang yang mempunyai literasi keuangan adalah seseorang yang mampu berahan hidup dan tahu bagaimana cara memenuhi tujuan-tujuan keuangannya, meningkatkan kekayaannya, memproteksi kekayaannya dan mampu mendistribusikan kekayaannya pada generasi masa depan (selanjutnya).

Salah satu cara untuk meningkatkan literasi keuangan pada diri seseorang adalah dengan cara berdiskusi. Diskusi adalah metode yang sangat baik, efesein , dan efektif untuk lebih mengenal literasi keuangan seara cepat serta mendapatkan informasi yang baru. Teman yang memahami literasi keuangan sangat baik dan lebih mudah untuk dijadikan partner diskusi sehingga akan memberikan efek secara langsung maupun tidak langsung. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar